Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Deportasi 47 Turis Asing di Bali

News
20 March 2023 16:31

Industri Pariwisata Bali (Sumber: Bloomberg)
Industri Pariwisata Bali (Sumber: Bloomberg)

Chandra Asmara - Bloomberg News - 

Indonesia dikabarkan telah mendeportasi 47 turis asing, menyusul penindaklanjutan pemerintah Bali terhadap mereka yang menyalahgunakan visa untuk bekerja.

Turis asing yang 13 di antaranya berasal dari Rusia dideportasi karena telah melanggar ketentuan dan menyalahgunakan izin tinggal. Seorang warga negara Ukraina saat ini sedang menjalani proses pengadilan setelah ditemukan memegang KTP palsu, kata Anggiat Napitupulu, kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.

Bali diketahui tengah meningkatkan penegakan hukum terhadap wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing. Baru-baru ini, pemerintah setempat mengeluarkan larangan mengendarai sepeda motor bagi turis setelah serangkaian kecelakaan maut makin marak terjadi.

Pada akhir pekan lalu, ratusan petugas penegak hukum memulai operasi selama lima hari untuk menindak kegiatan kriminal. Jelang Hari Raya Nyepi yang akan jatuh pada Rabu (23/03/2023), pemerintah memerintahkan petugas untuk menggelar operasi serentak di seluruh wilayah Bali, terutama di area wisata.