Belakangan, DKPP juga menghukum Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan seluruh anggotanya karena menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.
"Tapi saya tidak ingin detail mengenai hal ini saya hanya ingin mengingatkan semacam indikasi," kata Todung.
Kedua, sebagai konsekuensi dicoretnya Prabowo-Gibran, tim hukum meminta hakim MK menetapkan Pemilu ulang di seluruh TPS. Sehingga, KPU harus mengulang Pemilu tanpa menyertakan paslon 02.
"Jadi bukan hanya di satu tempat dua tempat tapi di seluruh Indonesia," ujar dia.
"Kita lihat asal muasal itu semua nepotisme. Sekali lagi saya ucapkan nepotisme yang membuahkan penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinasi, nah ini menjadi inti dari persoalan berbangsa dan bernegara yg kita hadapi ini. Karena nepotisme melahirkan abuse of power yg banyak."
(prc/frg)