TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan PHPU ke MK, Sore Ini
Pramesti Regita Cindy
23 March 2024 14:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Hukum pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD (TPN Ganjar-Mahfud) akan melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sore ini. Tim sudah mengumpulkan dan menyiapkan semua berkas dan bukti kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Iya, Jam 4 sampai 5 [Sore]" kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Kamis (21/3/2024).
Sebelumnya, Ganjar-Mahfud mengklaim sangat menghormati kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil Pilpres dan Pileg 2024. Akan tetapi, Ganjar-Mahfud mengklaim ingin meluruskan proses demokrasi sesuai konstitusi terutama atas sejumlah dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Benteng terakhirnya adalah MK," ujar Ganjar, Kamis lalu.
Mereka mengklaim, PHPU dari Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjadi ajang pembuktian bagi Mahkamah Konstitusi tentang netralitasnya pada Pemilu 2024. Sebelumnya, lembaga penegak konstitusi ini tersandung putusan batas usia UU Pemilu yang meloloskan putera Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres meski belum genap 40 tahun.