PUPR Pastikan Anggota BPJT Rangkap Jabatan di BUJT Sudah Dicopot
Krizia Putri Kinanti
20 March 2023 15:50
Bloomberg Technoz, Jakarta — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan sudah tidak menugaskan lagi anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menilai lima orang yang melakukan rangkap jabatan di BPJT dan BUJT akan membuat pengawasan tidak maksimal.
"Menteri [PUPR] sudah menarik. Dahulu mungkin ditugaskan, sekarang kalau enggak boleh ya sudah dicopot, sudah tidak ditugaskan kembali di BPJT," tutur Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah saat menjawab pertanyaan Bloomberg Technoz usai, Seminar MLFF di Jakarta, Senin (20/3/2023).
Menurut temuan Bloomberg Technoz, dikutip dari situs resmi BUJT, berikut adalah anggota BPJT yang merangkap menjadi komisaris:
1. Eka Pria Anas (Anggota BPJT Unsur Akademisi) – Komisaris di PT Citra Marga Nusaphala Persada