Logo Bloomberg Technoz

Danny Ong dari Setia Law, yang mewakili pemberi pinjaman, dalam sidang tersebut, mengatakan Salim belum melakukan apapun untuk berpartisipasi dalam proses pengadilan sampai 10 hari yang lalu. Permintaan tambahan waktu dari Salim untuk mengajukan pernyataan tertulis merupakan upaya terbaru dalam menunda persidangan.

Salim juga telah mengajukan petisi terpisah untuk meminta pengadilan Singapura mencabut perintah anti-gugatan. Tetapi permintaan tersebut "masih menunggu keputusan pengadilan," menurut pernyataan yang dikirim melalui email dari perwakilan hukum Salim sebagai tanggapan kepada Bloomberg.

Menurut pengajuan pengadilan Indonesia, perusahaan Salim menggunakan pinjaman tersebut pada 2020. Setengah dari pinjaman sebesar US$200 juta berasal dari Ares, sementara setengah lainnya berasal dari dana Tor.

Ketika perusahaan-perusahaan tersebut diduga gagal membayar pada saat jatuh tempo di tahun berikutnya, pemberi pinjaman mengajukan petisi ke pengadilan Indonesia untuk meminta restrukturisasi utang. Berdsarkan pengajuan tersebut, pemberi pinjaman kalah ketika pengadilan Indonesia menolak petisi mereka.

Tahun lalu, pemberi pinjaman akhirnya memenangkan putusan dari pengadilan arbitrase di Singapura untuk dilunasi, menurut pengajuan pengadilan Indonesia yang merujuk pada proses di Singapura. Sejak saat itu, Salim telah mengajukan setidaknya dua tuntutan hukum terhadap pemberi pinjaman.

Nomor kasusnya adalah HC/SUM 387/2024.

(bbn)

No more pages