Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan anggaran tersebut sebagian besar dimanfaatkan untuk subsidi dan kompensasi listrik, gas, hingga bahan bakar minyak (BBM). “Itu juga adalah bantuan sosial juga, bantuan negara ke masyarakat,” lanjutnya.
Bendahara Negara juga mengungkap anggaran yang telah disahkan dalam UU APBN tersebut, terbesar dialokasikan untuk subsidi. Ia menyebut, beberapa bentuk perlinsos yang terdapat di Kemensos ialah Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, program khusus lansia, dan lain sebagainya.
“Jumlahnya terbesar itu subsidi, subsidi yang diberikan kepada masyarakat langsung tidak dalam bentuk bansos Kemensos. Hal yang lain yang masuk di Kemensos-kan PKH, sembako, dan program khusus untuk lansia dll,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa dana bantuan sosial (Bansos) bukanlah urusan dari Kementerian Sosial. Ia menyebut, dari total anggaran yang mencapai Rp497 triliun, anggaran yang ia terima hanya Rp78 triliun.
“Dana tunjangan sosial pemerintah tahun 2024 mencapai Rp497 triliun dan di tempat saya hanya Rp78 triliun, sisanya saya tidak mengurusi. Kenapa? Saya mengurusi ini saja mumet,” ujar Risma.
Menurut Risma, bansos yang diberikan kepada masyarakat tidak diberikan di luar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diluar program Kementerian Sosial.
“Dari mana kami dapat uang? Orang ini saja ngitung harus nunggu temuan BPK, bahwa kami ngutang, baru kami bisa nanti ke Kementerian Keuangan. Yang pasti kami memberikan pada siapa yang membutuhkan dan kalau memang ada yang diluar itu menerima saya tidak tahu,” tambah Risma.
(azr/spt)