Soal Anggaran Bansos Kemensos Rp78 T, Sri Mulyani: Sesuai APBN
Azura Yumna Ramadani Purnama
22 March 2024 20:03
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran perlindungan sosial dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah disampaikan dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ia menjelaskan, dalam UU APBN anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang di dalamnya termasuk bantuan sosial (bansos) dianggarkan sebesar Rp497 triliun.
“Di UU APBN 2024 untuk perlindungan sosial termasuk bansos di dalamnya Rp479 triliun, di situ yang masuk Kemensos seperti disampaikan Bu Mensos yang ada di Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kemensos,” tutur Sri Mulyani di kawasan Istana Presiden, dikutip dari tayangan virtual Sekretariat Presiden, Jumat (22/3/2024).
Sebagai informasi, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI mengungkapkan dari total anggaran yang mencapai Rp497 triliun, anggaran yang ia terima hanya Rp78 triliun.
Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah Dalam hal ini, Sri Mulyani menjelaskan alokasi per fungsi untuk pendidikan, kesehatan, dan perlinsos dalam UU APBN 2024 telah disampaikan kala itu.