Dalam hal ini, Sri Mulyani turut menyampaikan perkembangan terkini total wajib pajak yang telah melapor SPT. Per 21 Maret, terdapat 9.601.041 SPT yang telah dilaporkan dari orang pribadi.
Berdasarkan data yang dimilikinya, angka pelaporan tersebut naik 7,7% atau naik 686.980 SPT, dari yang tahun lalu pada periode yang sama tercatat sebanyak 8.914.061 SPT yang masuk.
“Ini adalah suatu hal baik dan kami dari sisi Kemenkeu, Ditjen pajak, sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang melaporkan SPT,” tuturnya.
Lebih lanjut, dari 9,6 juta WP yang melaporkan SPT, 224 ribu diantaranya masih terdapat yang menyampaikan secara manual. Menkeu juga menghimbau agar masyarakat melaporkan SPT dengan tepat waktu.
Selain itu, kata Menkeu, jika terdapat pertanyaan atau kebingungan dalam proses pelaporan SPT para WP dapat bertanya kepada Ditjen Pajak agar dapat dibantu dalat memenuhi kewajiban SPT.
“Dengan demikian 9,6 juta sudah sampaikan SPT sampai dengan 21 Maret 2024, Jam 11 tadi malam. Kita punya waktu sampai akhir bulan, masyarakat diimbau kembali untuk menyerahkan SPT tepat waktu,” pungkasnya.
(azr/spt)