Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan di Istana Presiden, Jakarta (22/3/2024).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta jajaran Menteri telah menyampaikan SPT Tahunan untuk tahun 2023.
Dalam hal ini, ia mengatakan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku batas akhir untuk penyampaian SPT Tahunan untuk wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) adalah 31 Maret 2023.
“Bapak Presiden dan Wakil Presiden dan seluruh jajaran menteri telah menyampaikan surat pemberitahuan pajak SPT untuk tahun 2023 untuk orang pribadi,” tutur Sri Mulyani di kawasan Istana Presiden, dikutip dari tayangan virtual Sekretariat Presiden, Jumat (22/3/2024).
Bendahara Negara turut menghimbau seluruh WP orang pribadi untuk segera melaporkan SPT Tahunan, seperti yang dilakukan Presiden dan Wakil Presiden. Ia mengatakan, masih terdapat waktu 9 hari lagi untuk para WP melaporkan SPT.
Dalam hal ini, Sri Mulyani turut menyampaikan perkembangan terkini total wajib pajak yang telah melapor SPT. Per 21 Maret, terdapat 9.601.041 SPT yang telah dilaporkan dari orang pribadi.
Berdasarkan data yang dimilikinya, angka pelaporan tersebut naik 7,7% atau naik 686.980 SPT, dari yang tahun lalu pada periode yang sama tercatat sebanyak 8.914.061 SPT yang masuk.
“Ini adalah suatu hal baik dan kami dari sisi Kemenkeu, Ditjen pajak, sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang melaporkan SPT,” tuturnya.
Lebih lanjut, dari 9,6 juta WP yang melaporkan SPT, 224 ribu diantaranya masih terdapat yang menyampaikan secara manual. Menkeu juga menghimbau agar masyarakat melaporkan SPT dengan tepat waktu.
Selain itu, kata Menkeu, jika terdapat pertanyaan atau kebingungan dalam proses pelaporan SPT para WP dapat bertanya kepada Ditjen Pajak agar dapat dibantu dalat memenuhi kewajiban SPT.
“Dengan demikian 9,6 juta sudah sampaikan SPT sampai dengan 21 Maret 2024, Jam 11 tadi malam. Kita punya waktu sampai akhir bulan, masyarakat diimbau kembali untuk menyerahkan SPT tepat waktu,” pungkasnya.
(azr/spt)