ESDM Soal Penyebab Lambatnya Revisi Aturan Pembatasan Pertalite
Dovana Hasiana
22 March 2024 18:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa ketersediaan basis data menjadi penyebab lambatnya kemajuan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Adapun basis data dibutuhkan untuk menentukan penerima bahan bakar minyak (BBM) Pertamina jenis Solar dan Pertalite. Sebab selama ini banyak masyarakat mampu yang tetap membeli kedua bahan bakar tersebut.
“Kendala-nya di data. Revisi Perpres 191/2014 kan intinya bisa mengatur. Sekarang ini tidak teratur, yang mampu masih pakai, ambil hak yang masih perlu dibantu,” ujar Arifin saat ditemui di kantornya, Jumat (22/3/2024).
Menurut Arifin, basis data yang dibutuhkan untuk menentukan masyarakat yang berhak menggunakan Pertalite dan Solar bersifat lebih kompleks.
Dalam kaitan itu, pemerintah tidak bisa serta-merta menggunakan basis data seperti PLN, di mana subsidi tarif listrik untuk rumah tangga diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).