Lebih lanjut, ia mengatakan kebijakan PPN ini akan sangat bergantung dengan program pemerintahan sebelumnya. Meskipun begitu, Airlangga tak merinci apakah telah menjalin komunikasi dengan Prabowo Subianto terkait keputusan kenaikan PPN.
“Tergantung pemerintah programnya nanti seperti apa, nanti kan dibahas berikutnya,” pungkas Airlangga.
Untuk diketahui, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai upaya pemerintah untuk menambah penerimaan pajak dengan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% masih belum maksimal. Pasalnya, masih terdapat industri informal yang tidak dikenakan pajak.
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan dengan besarnya kelompok industri informal di Indonesia, pemerintah perlu menggiring mereka ke sektor formal agar dapat dikenakan pajak.
“Saya juga mau sampaikan bahwa industri Indonesia ini masih banyak yang informal jadi dengan kata lain informal itu tidak membayar pajak. Jadi mereka akan lebih diuntungkan lagi kan mereka kan gak bayar pajak, masih belum,” ujar Shinta saat ditemui wartawan di sekitaran Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
Menurutnya, dengan kondisi perekonomian Indonesia saat ini, maka kenaikan PPN menjadi 12% bisa berdampak kepada daya beli masyarakat. Ia menjelaskan, PPN yang dikenakan terhadap suatu barang dan jasa pada dasarnya akan dikenakan ke konsumen, oleh karena itu daya beli masyarakat bisa terdampak.
Selain itu, Shinta menyebut kenaikan PPN hanya menyasar sisi konsumennya saja. Kebijakan tersebut masih belum maksimal menggiring sektor informal untuk masuk ke sektor formal dan pada akhirnya membayar pajak.
(azr/spt)