“Capaian ini merupakan kolaborasi dan sinergi yang kuat antar Kementerian/Lembaga (K/L), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta mitra pembangunan pemerintah,” tuturnya.
Ia menyebut, kedepannya terdapat beberapa tantangan untuk mencapai target inklusi keuangan yang telah ditetapkan. Yakni, pemerintah harus dapat mengurangi kesenjangan antara inklusi dan literasi keuangan. Kemudian, disparitas antar daerah dan antar kelompok berbasis sosial ekonomi.
Dalam hal ini, Airlangga menyebut pemerintah juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) komite nasional inklusi dan literasi keuangan, sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Kemudian pemerintah juga terus melibatkan industri sektor keuangan dengan berbagai inisiatif agar target 90% di tahun 2024 ini bisa tercapai,” tutup Airlangga.
(azr/spt)