Dalam kaitan itu, PTPN IV akan menjadi pihak yang menerima pemisahan sebagian aktiva dan pasiva PTPN III, sehingga sebagian aktiva dan pasiva akan beralih karena hukum saat penandatanganan akta pemisahan.
Pemisahan akan berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya akta pemisahan. Kreditur dari masing-masing perseroan diberikan waktu 14 hari kalender terhitung sejak tanggal pengumuman ringkasan rancangan tersebut.
"Pemisahan tetap memerlukan persetujuan dari kreditur berdasarkan perjanjian kredit tertentu masing-masing perseroan, oleh karenanya setiap tindakan korporasi sehubungan dengan pemisahan akan bergantung pada, dan hanya akan dilaksanakan jika, persetujuan dari kreditur telah diperoleh," tegas perusahaan.
Erick Thohir mengaimini bahwa PTPN IV atau Palm Co akan menjadi perusahaan hulu sawit yang dapat diandalkan untuk menopang lini hilir sektor perkebunan andalan Indonesia tersebut. Terlebih, industri turunan kelapa sawit di dalam negeri telah mencapai puluhan cabang.
“Tujuannya apa [spinoff Palm Co dari PTPN III]? Kalau kita lihat sekaraang turunan industri kelapa sawit itu sudah sampai 80 pohon industri dan success story ini juga berpengaruh kepada turunan industrinya dan kepada pengembbangan industri-industri pendukungnya untuk menjaga kestabilan ekonomi nasional,” ujarnya.
Dia mencontohkan salah satu subsektor yang potensial untuk ditunjang oleh pasokan bahan baku dari Palm Co adalah industri mekap atau kosmetik.
"Saat ini kita merupakan pangsa pasar industri mekap terbesar kelima dunia. Sebanyak 70% dari mekap ini produk dalam negeri. Kita mampu melakukan itu [produksi kosmetik massal di dalam negeri] karena harga bahan baku [minyak kelapa sawitnya] sudah kita kendalikan. Di sinilah mengapa kita mendorong [Palm Co] untuk dikonsolidasikan," jelasnya.
Selain subsektor kosmetik, industri minyak goreng juga bisa menjadi salah satu lini yang disokong bahan bakunya oleh Palm Co. Terlebih, Komisi VI DPR telah meminta agar badan usaha milik negara (BUMN) sanggup melakukan intervensi kapan saja saat terjadi gejolak pasokan minyak goreng.
Erick mengatakan intervensi minyak goreng oleh BUMN sejauh ini belum dapat berjalan optimal lantaran PTPN III hanya menguasai 3% dari total lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang seluas 14,62 juta hektare.
"Akibatnya, kita tidak punya kapabilitas untuk melakukan operasi pasar [minyak goreng]. Untuk itu, Palm Co ini [ditargetkan untuk] bisa mengonsolidasikan 600.000—700.000 hektare perkebunan kelapa sawit di bawah PTPN Group. Dan ini juga akan mengakibatkan Palm Co menjadi perusahaan sawit terbesar, lebih besar dari Sime Darby Plantations dari Malaysia dan Golden Agri Resources dari Singapura. Itu tujuan awal mengapa kami ingin mengonsolidasikan [perusahaan] kelapa sawit di bawah PTPN," tegas Erick.
(wdh)