Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah AS Gugat Apple atas Tudingan Monopoli

News
22 March 2024 14:10

Apple. (Dok: Bloomberg)
Apple. (Dok: Bloomberg)

Leah Nylen - Bloomberg News

Bloomberg, Departemen Kehakiman AS dan 16 jaksa agung menggugat Apple Inc. Mereka menuduh pembuat iPhone tersebut melanggar undang-undang antimonopoli dengan memblokir para pesaingnya untuk mengakses fitur perangkat keras (hardware) dan lunak (software) pada perangkat populernya.

Gugatan yang diajukan pada Kamis (21/03/2024) di pengadilan federal New Jersey ini menandai puncak dari penyelidikan selama lima tahun terhadap Apple. Pemerintahan Biden menjadikan persaingan sebagai landasan kebijakan ekonominya, dengan Silicon Valley menjadi fokus utama. 

Dan ini terjadi ketika Komisi Eropa bersiap untuk mengumumkan penyelidikan terhadap kepatuhan Apple dan Google milik Alphabet Inc terhadap Digital Markets Act — peraturan baru Uni Eropa untuk Big Tech (perusahaan teknologi besar di dunia).

Saham Apple turun sebanyak 3,8% setelah berita tersebut, yang menjadi penurunan intraday terbesar mereka sejak 2 Februari.