Bloomberg Technoz, Jakarta - Dua perusahaan asing dikabarkan mengincar saham rights issue PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel.
Selain kedua perusahaan tersebut, satu perusahaan lokal juga dikabarkan turut masuk antrean.
Kedua perusahaan asing yang kabarnya ingin menyerap saham rights issue Harita Nickel (NCKL) adalah Glencore Plc dan Itochu Corporation, yang juga merupakan dua raksasa perusahaan perdagangan komoditas dan pertambangan global.
Sedang satu perusahaan lokal adalah, entitas usaha PT Astra International Tbk (ASII), PT United Tractors Tbk (UNTR).
Dilaporkan Bloomberg News, Glencore dan Itochu telah menyatakan minatnya pada saham rights issue Harita Nickel (NCKL), kata orang yang mengetahui masalah tersebut.
Mereka meminta untuk tidak disebutkan namanya karena informasi tersebut tidak bersifat publik. Namun, mereka memperingatkan pembicaraan itu masih berada pada tahap awal dan kemungkinan rencana masih bisa dapat berubah.
Bloomberg Technoz telah meminta konfirmasi Harita Nickel (NCKL) dan UNTR terkait kabar tersebut. Belum ada tanggapan dari keduanya.
Rights Issue Harita Nickel (NCKL)
Harita Nickel (NCKL) belum lama ini mengesahkan rencana rights issue sekitar 10%-30% dari jumlah seluruh modal saham ditempatkan dan disetor ke perseroan.
Jika dihitung dari total akumulasi saham saat ini yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 63,09 miliar, maka perseroan akan menambah sebanyak 18,93 miliar saham. Nilai nominal per saham ditetapkan sebesar Rp100.
Rencana itu juga telah disetujui oleh para pemegang saham dalam agenda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan di Jakarta pada Jumat (15/3/2024) lalu. Aksi korporasi ini akan dilakukan selambat-lambatnya 12 bulan setelah mendapat persetujuan pemegang saham.

Perusahaan mengatakan, keputusan itu merupakan sebuah langkah strategis yang diambil sebagai upaya untuk terus memperkuat pertumbuhan dan pengembangan usaha yang berkelanjutan.
"Kami menghargai dukungan yang diberikan oleh pemegang saham kami melalui persetujuan rencana penawaran umum terbatas. Persetujuan ini memungkinkan kami untuk untuk terus memperkuat pertumbuhan dan pengembangan usaha yang berkelanjutan," ujar Direktur Utama NCKL Roy Armand Arfandy dalam siaran resmi usai RUPSLB.
Selain itu, rencana itu juga dilakukan sejalan dengan keinginan perseroan untuk ekspansi bisnis, salah satunya dengan mengakuisisi perusahaan pengolahan dan pemurnian atau smelter nikel.
"Dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis Harita Nickel, termasuk tidak terbatas pembelian saham pada perusahaan yang bergerak di bidang pemurnian bijih nikel dan/atau perusahaan pertambangan lainnya."
(ibn/dhf)