Pipa Bocor di IMIP, Kemenperin Sebut MTI Belum Verifikasi Perizin
Dovana Hasiana
21 March 2024 18:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perindustrian mengatakan PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI), yang mengalami kebocoran pipa gas asam atau acid pada Selasa (19/3/2024), belum mengajukan verifikasi teknis perizinan berusaha terkait asam sulfat yang telah dicantumkan dalam Online Single Submission (OSS).
Dengan demikian, klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) asam sulfat, yaitu KBLI 20114, serta KBLI lainnya yang terdapat di OSS belum dapat diaktifkan karena PT MTI belum mengajukan permohonan untuk diverifikasi teknis melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).
“Intinya kami belum lakukan verifikasi karena belum ada pengajuan dari perusahaan,” ujar Direktur Ketahanan Dan Iklim Usaha Industri Binoni Tio A. Napitupulu saat dihubungi Bloomberg Technoz, Kamis (21/3/2024).
Dengan demikian, Binoni mengatakan, standar keselamatan kerja belum diverifikasi oleh Kemenperin lantaran perusahaan belum mengajukan permohonan.
Adapun, terdapat empat hal yang akan diverifikasi dalam rangka mendapatkan perizinan berusaha dari aspek keamanan dan keselamatan terutama pada industri yang memiliki dampak luas terhadap lingkungan dan resiko tinggi.