Besok atau Lusa, Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan Pemilu 2024 ke MK
Muhammad Fikri
21 March 2024 13:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Hukum pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan akan melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Tim sedang mengumpulkan dan menyiapkan semua berkas dan bukti kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan. Apakah besok [22/3/2024] atau Sabtu [23/3/2024]" kata Ganjar Pranowo, Kamis (21/3/2024).
Dia mengklaim sangat menghormati kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil Pilpres dan Pileg 2024. Akan tetapi, Ganjar-Mahfud mengklaim ingin meluruskan proses demokrasi sesuai konstitusi terutama atas sejumlah dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Benteng terakhirnya adalah MK," ujar Ganjar.
Toh, menurut dia, PHPU dari Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjadi ajang pembuktian bagi Mahkamah Konstitusi tentang netralitasnya pada Pemilu 2024. Sebelumnya, lembaga penegak konstitusi ini tersandung putusan batas usia UU Pemilu yang meloloskan putera Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres meski belum genap 40 tahun.