Logo Bloomberg Technoz

"Kesatu, menetapkan Prof. Dr Anwar Usman SH MH sebagai ketua MK masa jabatan 2023-2028," termuat dalam keputusan nomor 4 tersebut.

"Kesatu, menetapkan Prof. Dr Saldi Isra S.H sebagai wakil ketua MK masa jabatan 2023-2028," termuat dalam keputusan nomor 5.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni Jakarta tangal 15 Maret 2023 dan ditandatangani Ketua Anwar Usman.

(ezr)

No more pages