Logo Bloomberg Technoz

RKAB Batu Bara Banyak Ditolak Gegara Royalti, Ini Penjelasan APBI

Dovana Hasiana
21 March 2024 11:10

Batu bara di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara./Bloomberg-Dimas Ardian
Batu bara di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia/Indonesia Coal Mining Association (APBI/ICMA) Hendra Sinadia menilai banyaknya penambang yang mangkir dari kewajiban untuk menyetorkan royalti batu bara semata-mata merupakan karena masalah kepatuhan badan usaha.

“Royalti itu masalah kepatuhan saja, itu kan tunggakan. Kenapa [tidak bayar royalti]? Ya itu masing-masing perusahaan saja kenapa tidak mau bayar. Itu semua lebih kepada kepatuhan saja,” ujar Hendra saat dihubungi Bloomberg Technoz, Rabu (20/3/2024).

Dia pun tidak menampik pengemplangan terhadap royalti berdampak kepada penerbitan izin rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Terlebih, Menteri ESDM Arifin Tasrif sudah menegaskan akan menunda penerbitan izin RKAB bagi perusahaan tambang batu bara jika tak kunjung membayar royalti.

RKAB batu bara 2024./dok.tangkapan layar Komisi VII DPR RI


Hendra menjelaskan penundaan RKAB karena pengemplangan royalti merupakan hal yang normal, sebab pengusaha tidak membayar kewajiban.