Gugat Hasil Pemilu ke MK
TPN Ganjar Mahfud: Ada Saksi Kecurangan Pemilu yang Ketakutan
Redaksi
21 March 2024 11:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan capres-cawapres 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD melaporkan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi pad 24 Maret. Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan terdapat pihak yang kemudian tidak bersedia menjadi saksi karena ketakutan. Padahal mereka menyaksikan atau mengalami kecurangan Pemilu 2024.
"Kita punya saksi, tapi banyak juga saksi yang ketakutan, tidak berani padahal mereka menyaksikan dan mengalami. Ini yang saya nggak ngerti takut kenapa, tapi pasti ada aura kekuasaan di atas yang begitu hebat," jelas dia di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
TPN menambahkan bahwa mereka akan membawa 30 saksi untuk menggugat proses pemilu yang diklaim penuh kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
"Kita siapkan sekitar 30 saksi, kita punya saksi ahli ada 10, tergantung kepada MK nanti akan menerima berapa saksi," kata Todung. "Kami sudah siap dengan permohonan kami, dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi, dengan fakta, dengan ahli-ahli yang akan kami ajukan."
Besar harapan bagi Todung, MK terbuka menerima pemeriksaan gugatan tanpa batas hanya pada persoalan sengketa atau perbedaan perolehan suara. "Kalau MK membatasi hanya pada perbedaan perolehan suara, maka MK menjadi Mahkamah Kalkulator, dan itu tidak akan menyelesaikan persoalan," ujar Todung.