Logo Bloomberg Technoz

Anna Edgerton, Kartikay Mehrotra dan Leah Nylen—Bloomberg News

Bloomberg, Departemen Kehakiman (DoJ) Amerika Serikat (AS) siap menuduh Apple Inc, perusahaan teknologi paling bernilai kedua di dunia ini, melanggar undang-undang antimonopoli dengan memblokir para pesaingnya untuk mengakses fitur-fitur perangkat software dan hardware iPhone.

DoJ secepatnya akan menggugat Apple pada Kamis waktu setempat, yang diperkirakan akan diajukan ke pengadilan federal, menurut orang-orang yang mengetahui masalah ini.

Gugatan memberi gambaran bahwa pemerintahan Presiden Joe Biden semakin meningkatkan pertarungan antimonopoli dengan banyak besar raksasa teknologi di AS.

Departemen Kehakiman telah menggugat Google milik Alphabet Inc, atas tuduhan monopoli, sementara Komisi Perdagangan Federal (FTC) memproses kasus-kasus antimonopoli terhadap Meta Platforms Inc dan Amazon.com Inc.

Apple dan DoJ  tidak segera menanggapi permintaan komentar. Orang-orang yang mengetahui hal ini meminta untuk tidak disebutkan namanya karena membahas masalah rahasia.

Jaringan toko ritel Apple. (Dok: Bloomberg)

Saham Apple terpantau turun 1,4% menjadi US$176,10 pada akhir perdagangan pasca kabar ini muncul, dengan laju penurunan sepanjang tahun 2024 mencapai 7,2%.

Gugatan DoJ akan menandai ketiga kalinya proses dilakukan kepada Apple atas dugaan pelanggaran antimonopoli dalam 14 tahun terakhir.

Namun ini adalah kasus pertama yang menuduh pembuat iPhone itu secara ilegal mempertahankan posisi dominannya. 

(bbn)

No more pages