Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan menetapkan Prabowo-Gibran menjadi presiden dan wakil presiden terpilih dalam hasil Pemilu 2024. Ketetapan dibacakan KPU dalam Keputusan mengenai penetapan hasil Pemilu 2024, Rabu (20/3/2024) malam.
"Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/pl.01.08/05/2024," ujar Ketua KPU, Hasyim Asy'ari membacakan ketetapan.
Dalam pembacaan ketetapan, KPU merinci perolehan sebagai berikut.
Prabowo-Gibran mengantongi 96.214.691 suara atau setara 58,6% dari total suara sah nasional yaitu 164.227.472 suara. Anies-Muhaimin mendapatkan 40.971.906 suara atau setara 24,9% suara sah. Sedangkan paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada pada posisi terbawah dengan hanya mendapat 27.040.878 atau setara 16,5% suara sah nasional.
(red/ain)