Korsel Minta RI Lunasi Utang Proyek Jet Tempur Sebesar Rp11 T
Redaksi
21 March 2024 04:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengadaan Senjata Korea Selatan (Korsel) pada Selasa (19/03/2024) menegaskan kembali pendiriannya agar Indonesia menyelesaikan pembayaran proyek pengembangan jet tempur KF-21 bersama pada 2026. Pernyataan tersebut dibuat menyusul laporan yang mengatakan Indonesia meminta penundaan batas waktu tersebut hingga 8 tahun.
"Tidak ada perubahan dalam pendirian bahwa Indonesia harus menyelesaikan pembayaran pengembangan KF-21 pada 2026," ungkap seorang pejabat Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korsel (Defense Acquisition Program Administration/DAPA) saat ditanya tentang laporan tersebut, dikutip dari Yonhap.
Indonesia diketahui memiliki tunggakan sebesar 1 triliun won atau setara Rp11 triliun dalam proyek tersebut. Diberitakan oleh media Korsel Dong-A Ilbo, mengutip sumber yang tak disebutkan namanya, dikatakan Indonesia mengajukan permintaan untuk menunda tenggat waktu pembayaran hingga 2034.
Dalam briefing rutin, juru bicara DAPA Choi Kyung-ho mengatakan pembicaraan dengan pemerintah Indonesia mengenai pembagian biaya proyek sedang berlangsung tetapi menolak memberikan rincian.
Proyek jet tempur bersama antara Indonesia dan Korsel baru-baru ini menghadapi kemunduran setelah otoritas pertahanan Korsel mengungkap penyelidikan terhadap insinyur asal Indonesia yang diduga mencuri terknologi jet tersebut dari Korea Aerospace Industries (KAI). Penyelidkan telah diserahkan kepada polisi untuk penyelidikan dalam skala penuh.