Untuk itu, lanjut Cak Imin, pihaknya akan membawa hasil ini ke Mahkamah Konstitusi. Karena pihaknya menemukan banyak kecurangan-kecurangan.
“Mas Anies dan saya maju pencalonan untuk membawa misi perubahan, mengadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua, dan menunaikan janji-jani reformasi. Ada pluhan juta orang yang menitipkan suara untuk kami berdua, maka demi memperjuangkan mereka, kami memutuskan meminta tim hukum Timnas AMIN maju ke Mahkamah Konstitus,” ujar Cak Imin.
“Kami mmepercayakan sepenuhnya proses ini kepada tim hukum, yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf Amir yang tentu dibawah kepimpinan kapten Muhammad Syaugi,” tambah Imin.
Imin juga menambahkan, pihaknya meminta relawan dan pendukung untuk mendukung keputusan tersebut.
“Kami menyerukan kepada relawan dan pendukung untuk mendukung tim hukum berjuang dijalan konstisional, untuk menjaga etika demokrasi, menjaga suasana kedamaian dan persatuan,” tambahnya.
(spt)