“Sinergi ini diharapkan menjadikan sektor keuangan menjadi ideal dan menjadikan Indonesia sebagai tempat di mana sektor keuangan bisa berkembang dengan baik dan Indonesia bisa maju karena sektor keuangannya maju. Tujuan akhir adalah membuat Indonesia menjadi semakin baik,” kata Heru.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara OJK dan Kemenkeu yang telah ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 11 November 2020. Ini juga merupakan lanjutan dari perjanjian kerja sama tentang penyediaan, pertukaran dan/atau pemanfaatan data dan/atau informasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu dan OJK pada 25 September 2023.
(lav)
No more pages