Profil LPEI, Perusahaan Negara Terseret Dugaan Korupsi Rp3,45 T
Azura Yumna Ramadani Purnama
20 March 2024 13:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tengah menjadi sorotan usai tim terpadu yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan laporan analisis dugaan tindak korupsi empat perusahaan debitur kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini kemudian diambilalih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut angka kerugian negara sekitar Rp3,45 triliun.
Pada awalnya, Sri Mulyani menyampaikan kasus ini terbongkar usai empat lembaga membentuk tim terpadu dalam upaya penataan kelola LPEI. Dalam proses tersebut, tim kemudian menemukan sejumlah kredit macet.
Tim terpadu itu terdiri dari LPEI, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam hal ini, tim terpadu yang dipimpin Bendahara Negara itu menyampaikan laporan berisi dugaan korupsi atau fraud empat debitur LPEI dengan nilai Rp2,5 triliun kepada Kejaksaan Agung.
"Tahap pertama ini totalnya sekitar Rp2,5 Triliun," kata ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (17/3/2024).