BoJ Kerek Bunga, Amankah Nasib Utang RI ke Jepang Rp352,73 T?
Tim Riset Bloomberg Technoz
20 March 2024 12:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Keputusan bersejarah bank sentral Jepang, Bank of Japan (BoJ), mengakhiri rezim bunga negatif dan pertama kali menaikkan lagi suku bunga acuan setelah 17 tahun lamanya, bisa berdampak pada konstelasi dana global mengingat posisi Jepang sebagai 'eksportir' dana terbesar di dunia saat ini.
Besarnya dana investor Jepang di luar negeri terdorong pencarian mereka atas imbal hasil lebih tinggi karena selama 17 tahun terakhir yield Jepang sangat rendah bahkan sejak 2016 menetapkan bunga negatif. Ketika kini rezim bunga berganti terlebih bila ke depan akan ada kenaikan bunga BoJ lagi, aliran dana Jepang ke offshore bisa tersendat bahkan bisa 'balik kampung' meninggalkan aset-aset di luar negeri.
Jepang saat ini adalah negara pemegang surat utang Amerika Serikat (AS), Treasury, terbesar dengan nilai kepemilikan mencapai US$1,15 triliun, disusul oleh China dan Inggris masing-masing US$797,7 miliar dan US$753,5 miliar. Bukan hanya bagi Amerika, posisi Jepang bagi Indonesia juga menduduki posisi sebagai kreditur -pemberi utang-terbesar urutan ketiga sejauh ini setelah Singapura dan AS.
Mengacu pada data Bank Indonesia, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia terhadap Jepang saat ini mencapai US$22,45 miliar per Januari 2024. Memakai asumsi kurs JISDOR per 19 Maret sebesar Rp15.712/US$, nilai ULN pada Jepang itu setara dengan Rp352,73 triliun. Angka itu turun 8% dibandingkan Januari 2023.
Sementara nilai ULN Indonesia dalam denominasi yen Jepang pada Januari lalu mencapai US$20,55 miliar, setara Rp322,88 triliun. Utang RI dalam yen menjadi yang terbesar keempat sejauh ini setelah ULN berdenominasi dolar AS, rupiah dan euro.