"Dari 36 PSN yang ditargetkan selesai pada April hingga Desember 2024, terdapat berbagai isu yang dilaporkan, terutama terkait pengadaan lahan dan tata ruang," ujar Airlangga.
Selain itu, Airlangga juga menyampaikan terdapat beberapa PSN yang dilaporkan secara khusus. Pertama, PSN Jalan Tol Gilimanuk–Negara–Pekutatan–Antosari–Mengwi yang membutuhkan dukungan pengadaan lahan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) karena ada perubahan skema dari unsolicited menjadi solicited.
“Oleh karena itu, PSN dimaksud memerlukan arahan untuk proses pengalokasian anggaran pengadaan tanah melalui LMAN sekitar Rp3,9 triliun,” kata Airlangga.
Selanjutnya, PSN Kawasan Industri Pupuk Fakfak yang membutuhkan percepatan pada proses pelepasan kawasan hutan dan kompensasi hak ulayat di area seluas kurang lebih 500 hektare. Kemudian, PSN Kawasan Industri Terpadu Batang membutuhkan arahan terkait pemberian insentif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi anchor tenant yang akan beroperasi di Oktober 2024.
Berdasarkan data pemerintah, secara kumulatif sejak 2016 sampai Februari 2024, terdapat 195 PSN yang sudah selesai dan beroperasi penuh dengan nilai Rp1.519 triliun. Sedangkan 77 proyek dan 13 program dalam tahap konstruksi atau operasi sebagian, dengan nilai Rp2.960,7 triliun.
36% Anggaran Dana PSN Dikorupsi
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sebanyak 36,67% dari total dana anggaran pembangunan PSN dikorupsi atau tidak digunakan untuk transaksi terkait operasional proyek, melainkan kepentingan pribadi oknum pelaku.
Di sisi lain, terdapat 36,81% dari total dana masuk ke dalam rekening sub-kontraktor yang teridentifikasi sebagai dana terkait kegiatan operasional pembangunan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavananda mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisis mendalam, dana tersebut mengalir ke pihak yang memiliki profil sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), politikus, serta oknum pelaku untuk pembelian aset dan investasi.
“Artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi dalam tindak pidana korupsi pada PSN,” ujar Ivan dalam Konferensi Pers Refleksi Kinerja PPATK 2023 yang disiarkan secara virtual, dikutip Kamis (11/1/2024).
Modus-modus terkait korupsi PSN yang dilakukan antara lain: Penggunaan rekening pribadi untuk menampung dana, misalnya nominee, keluarga, atau karyawan. Kemudian, pembelian aset, pembelian kendaraan, batu mulia, perhiasan, dan barang mewah lainnya.
Selanjutnya, penggunaan fasilitas safe deposite box yang diduga untuk menyembunyikan dana hasil kejahatan, dan penggunaan valuta asing dalam upaya suap atau gratifikasi, serta modus klasik pencucian uang lainnya.
"PPATK berkontribusi terhadap penerimaan negara dari denda Rp16,25 miliar, uang pengganti Rp2,5 miliar dan US$54 juta, sejumlah aset, dan berpartisipasi dalam satgas BLBI terkait penyitaan aset," sebut Ivan.
Realisasi penerimaan negara dari hasil analisis dan pemeriksaan PPATK yang disampaikan Ditjen Pajak pada 2020 sampai Oktober 2023 tercatat mencapai Rp10,01 triliun. Angka itu meningkat signifikan Rp3 triliun dari periode sebelumnya.
(lav)