Pada Pemilu 2024, PKB memang mengambil posisi pada koalisi yang berbeda dengan Jokowi. PKB bergabung bersama Partai Nasdem dan PKS yang mengusung pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sedangkan Jokowi mendukung paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menuntaskan rekapitulasi dan mengumumkan penetapan hasil Pemilu 2024. KPU secara resmi akan mengumumkan nama presiden dan wakil presiden terpilih.
Hingga saat ini, meski baru 36 provinsi, perolehan suara Prabowo-Gibran sudah tak terbendung untuk memenangkan Pilpres 2024 hanya dalam satu putaran. Keduanya tercatat memperoleh dukungan lebih dari 58% suara nasional.
Jokowi sendiri sebelumnya mengklaim diri sebagai jembatan antarpartai politik dengan calon pemerintahan Prabowo-Gibran. Kedekatan Jokowi dengan Muhaimin dalam 10 tahun terakhir kerap dihubungkan sebagai potensi hengkangnya PKB dari Koalisi Perubahan.
PKB juga menjadi salah satu partai politik yang berpotensi menggulirkan hak angket pelaksanaan Pemilu 2024 di DPR. Dalam Sidang Paripurna terakhir, PKB bersama PKS dan PDIP sama-sama menyuarakan tentang potensi pengajuan hak angket.
Kabarnya, hak angket baru akan disuarakan lebih lantang usai penetapan hasil Pemilu 2024.
Budi menampik upaya menarik PKB sebagai upaya mencegah pengajuan hak angket. Menurut dia, hak angket sendiri tak punya landasan untuk digulirkan.
“Substansinya apa? Kalau mau dibilang pemilu curang, saya sudah berdiskusi dengan Bawaslu, ada 270 temuan kecurangan (ditemukan) Bawaslu, saya tanya, yang paling banyak mana? Dia bilang pemilu legislatif bukan Pilpres,” ujar dia.
“Pilpres nyaris nggak ada. Bukan bilang nggak ada. Jadi kalau ada, kan berarti 1-2 kasus doang terkait pilpres.”
(mfd/frg)