Sam Bankman-Fried Anggap Tuntutan 50 Tahun Tidak Adil
News
20 March 2024 08:26
Rachel Graf —Bloomberg News
Bloomberg, Sam Bankman-Fried justru ‘menyerang’ balik jaksa usai menuntutnya hukuman penjara 50 tahun atas runtuhnya platform exchanger kripto FTX. Sam Bankman sebut jaksa telah “mebalikkan kenyataan”.
Jaksa sebelumnya menuduh Sam Bankman-Fried terlibat dalam aksi penipuan terbesar dalam dekade terakhi, hingga harus dijebloskan di balik jeruji besi. Namun dalam pembelaan terbaru Sam Bankman-Fried mengatakan tuntutan jaksa justru menggambarkan bentuk “kejahatan paling super-villain.”
Sam Bankman-Fried merupakan co-founder FTX dan terbukti menarik lebih dari 1 juta korban dengan kerugian lebih US$10 miliar dalam aksi keruntuhan ‘kerajaan kripto’ milik SBF.
Jaksa penuntut berpendapat bahwa hukuman mulai dari 40 hingga 50 tahun diperlukan untuk kejahatan bersejarah.