Logo Bloomberg Technoz

Jadwal & Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, 20 Maret 2024

Redaksi
20 March 2024 05:30

Ilustasi Polisi mengatur lalu lintas di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ilustasi Polisi mengatur lalu lintas di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kebijakan ganjil genap Jakarta telah menjadi salah satu langkah strategis untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di ibu kota. Dengan mengatur kendaraan berdasarkan nomor plat ganjil atau genap, pemerintah berupaya mengendalikan jumlah kendaraan yang beroperasi di beberapa ruas jalan utama.

Prinsip dasar dari kebijakan ganjil genap di Jakarta sangatlah sederhana. Mobil dengan nomor plat ganjil diperbolehkan melintasi jalan tertentu pada tanggal ganjil, sementara kendaraan dengan nomor plat genap diizinkan pada tanggal genap.

Sebagai contoh, pada hari ini tanggal 20 Maret 2024, hanya mobil dengan nomor plat genap yang diperbolehkan melintas di jalan yang terkena aturan ganjil genap di Jakarta. Sedangkan pada tanggal 19 Maret 2024, hanya mobil dengan nomor plat ganjil yang boleh melintas.

Periode Waktu Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Aturan ganjil genap di Jakarta diberlakukan dalam dua periode utama setiap harinya. Periode pagi dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, sementara periode sore/malam berlangsung dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Di luar periode-periode tersebut, kendaraan dengan nomor plat ganjil masih diizinkan untuk melintas di jalan-jalan yang termasuk dalam aturan ganjil genap Jakarta.

Pengecualian Aturan Ganjil Genap

Penting untuk dicatat bahwa kebijakan ganjil genap Jakarta hanya berlaku pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat. Selama akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta tanggal merah atau hari libur, aturan ganjil genap tidak diterapkan.

Daftar Jalan Ganjil Genap di Jakarta

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal Ahmad Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya (sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari