“Itu sudah ada postur besarnya, belum sampai ke detailnya siapa belanja apa bentuknya, apalagi mau ngambil bos, ya belum,” ucapnya.
Untuk diketahui, rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 telah memasuki tahap awal perencanaan. Seperti diketahui, transisi kepemimpinan presiden akan berlangsung pada 20 Oktober 2024.
Staf Khusus Menteri Keuangan (Kemenkeu) bidang Komunikasi Yustinus Prastowo menjelaskan, penyusunan awal RAPBN 2025 tengah dijalankan pemerintah, sembari menunggu hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang nantinya diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lebih lanjut, Prastowo menerangkan 8 tahapan dalam menyusun APBN, yang tahapan awalnya dimulai dari proses internal pemerintah. Pertama, penetapan tema, sasaran, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan nasional.
Kedua, penyusunan kapasitas fiskal. Ketiga, mengulas angka dasar kementerian/lembaga. Keempat, penyampaian Kerangka Ekonomi Makro - Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dan ketersediaan anggaran ke presiden yang berlangsung pada bulan Maret.
Kelima, pada tahapan ini pemerintah akan mulai membahas pagu indikatif Kementerian/Lembaga (K/L). Keenam, keluarnya pagu anggaran pada akhir Juni. Adapun, proses penetapan pagu anggaran ini dilakukan setelah adanya pembicaraan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketujuh, menelaah Rencana Kerja Anggaran K/L (RKA-KL) pada Juli, selanjutnya penyusunan Nota Keuangan pada awal Agustus. Kedelapan, penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) rincian APBN Tahun Anggaran 2025 setelah ditetapkan sebagai UU dan pengesahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).
(azr/lav)