Begini Respons OJK Soal Kasus Korupsi di LPEI Senilai Rp2,5 T
Sultan Ibnu Affan
19 March 2024 18:57
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kasus dugaan korupsi berupa pembiayaan bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.
Dalam keterangannya, OJK mendukung penuh upaya Kemenkeu dalam menyelesaikan persoalan pembiayaan yang bermasalah di LPEI, yang belakangan telah dilaporkan kepada Kejaksaaan Agung (Kejagung).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman mengatakan, upaya Kemenkeu merupakan langkah strategis dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah dari para debitur yang tidak kooperatif dalam memenuhi kewajibannya terhadap LPEI.
Berdasarkan amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), kata Agusman, OJK juga akan terus melanjutkan pengawasan secara langsung maupun tidak langsung kepada LPEI.
LPEI juga menjadi tanggungjawab OJK dalam bidang pengawasannya. Hal itu sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) No. 9/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.