Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan menetapkan Prabowo-Gibran menjadi presiden dan wakil presiden terpilih dalam hasil Pemilu 2024. Ketetapan dibacakan KPU dalam Keputusan mengenai penetapan hasil Pemilu 2024, Rabu (20/3/2024) malam.

"Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/pl.01.08/05/2024," ujar Ketua KPU, Hasyim Asy'ari membacakan ketetapan.

Dalam pembacaan ketetapan, KPU merinci perolehan sebagai berikut.

Prabowo-Gibran mengantongi 96.214.691 suara atau setara 58,6% dari total suara sah nasional yaitu 164.227.472 suara. Anies-Muhaimin mendapatkan 40.971.906 suara atau setara 24,9% suara sah. Sedangkan paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada pada posisi terbawah dengan hanya mendapat 27.040.878 atau setara 16,5% suara sah nasional.

Ini merupakan kemenangan terbesar dalam Pilpres yang diraih oleh paslon sepanjang pemilu langsung. Sebelumnya, raihan kemenangan terbesar pernah dicatat pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden SBY-Boediono oada Pilpres 2009 menang dari total 27 dari 33 Provinsi kemenangan alias 81,8%.

Kemenangan Prabowo-Gibran menjadi rekor tersendiri sebagai paslon non-incumbent yang menang dalam satu putaran pilpres.

Kemenangan satu putaran pilpres pernah ditorehkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun bukan dalam kapasitas sebagai non-incumbent. Pada 8 Juli 2009, SBY-Boediono menang satu putaran langsung dengan raihan 60,80% suara, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto.

Jika berjalan sesuai rencana, pasangan Prabowo-Gibran akan dilantik pada Oktober 2024 di hadapan anggota DPR dan MPR.

(red/ain)

No more pages