Dengan demikian Bambang meminta solusi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebab, CP merupakan pihak khusus yang mendapatkan sertifikasi khusus yang memiliki 2 jenis sertifikasi. Menurutnya, solusi diperlukan agar RKAB tidak terhambat dan kinerja timah bisa meningkat.
Bambang mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengatakan nilai ekspor Provinsi Babel Januari 2024 sebesar US$29,79 juta, turun 82,55% dibandingkan dengan Desember 2023. Jika dibandingkan dengan Januari 2023, nilai ekspor turun sebesar 52,20%, di mana tidak ada ekspor timah pada Januari 2024 dari Babel.
Bambang mengaku mendapatkan pesan dari para pengusaha timah di Babel, yang tengah mempertimbangkan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pegawai karena kinerja yang anjlok.
Babel padahal sebelumnya terkenal dengan daerah penghasil timah di Indonesia, di mana 95% timah berasal dari Indonesia dan 5% dari Kepulauan Riau.
“Situasi ekonomi hancur babak belur, 1 komoditas utama timah sedang mengalami turbulensi dan ekonomi babak belur. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan Januari 2024 ekspor Babel turun 82% dibandingkan Desember 2023,” ujarnya.
Tidak Mempersulit
Pada kesempatan yang sama, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Suswantono menjawab tidak pernah mempersulit pengusaha timah walaupun RKAB untuk timah baru 12.
“Timah di Babel, kami menyadari dari perusahan timah kesulitan melengkapi RKAB. Kalau dikatakan RKAB baru 12, bukan berarti mempersulit. Kami justru proaktif dengan pelaku usaha untuk melengkapi persyaratan RKAB, tetapi kembali ke perusahaan tersebut lambat dalam melengkapi RKAB. Jadi baru 12 yang diselesaikan,” ujar Bambang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menetapkan 1 orang tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015—2022. Total, sudah ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka ke-14 tersebut berinisial ALW atau lebih jelasnya adalah Alwin Albar Mantan Direktur Operasional periode 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019—2020 PT Timah Tbk.
(dov/wdh)