Logo Bloomberg Technoz

ESDM Soal Relaksasi Ekspor Freeport: Tak Ada Aturannya

Redaksi
19 March 2024 15:30

Menteri ESDM Arifin Tasrif dampingi Ketua DPR RI kunjungi  pertambangan diPT Freeport Indonesia (Dok. ESDM).
Menteri ESDM Arifin Tasrif dampingi Ketua DPR RI kunjungi  pertambangan diPT Freeport Indonesia (Dok. ESDM).

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan belum menerbitkan aturan apapun untuk merelaksasi izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) selepas tenggat Mei 2024.

Kepastian itu ditegaskan oleh Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ing Tri Winarno di sela rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (19/3/2024).

“Sampai sekarang belum ada ketentuan apapun [terkait dengan] relaksasi [izin ekspor PTFI] setelah 31 Mei 2024,” ujarnya.

Dia pun belum bisa memastikan apakah ada kemungkinan Freeport kembali mendapatkan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga, dengan alasan smelter katoda tembaga di Manyar, Gresik, Jawa Timur belum siap berproduksi kapasitas penuh pada Mei.

“Kalau misalnya terkait dengan apakah nanti diberikan lagi [relaksasinya], kami belum tahu, karena sampai sekarang belum ada aturan yang memperpanjang relaksasi [ekspor konsentrat tembaga] setelah Mei 2024,” tegasnya. 

Peresmian smelter PT Freeport di Gresik, Jawa Timur. (Dok. Kementerian BUMN)