Gibran akan dilantik sebagai wakil presiden termuda dalam sejarah Republik Indonesia. Gibran akan mencatatkan diri sebagai wapres termuda di Indonesia, usia 36 tahun.
Daftar wakil presiden RI dari termuda hingga tertua:
- Mohammad Hatta: 43 tahun
- Megawati Soekarnoputri: 52 tahun
- Try Sutrisno: 58 tahun
- Umar Wirahadikusumah: 59 tahun
- Sri Sultan Hamengkubuwono: 61 tahun
- Adam Malik: 61 tahun
- Sudharmono: 61 tahun
- Hamzah Haz: 61 tahun
- BJ Habibie: 62 tahun
- Boediono: 66 tahun
- Jusuf Kalla: 72 tahun
- Ma'ruf Amin: 76 tahun
Anak Incumbent Lanjutkan Takhta Pemerintah
Gibran menjadi orang nomor dua di pemerintahan yang lahir dari presiden sebelumnya: Joko Widodo. Sebelumnya tak pernah terjadi dalam demokrasi di Indonesia. Sebelumnya hanya ada nama Megawati, presiden ke-5 RI, yang merupakan puteri dari Proklamator RI Sukarno.
Gibran melaju menjadi wapres RI usai perubahan yang terjadi dalam pasal UU Pemilu. UU Pemilu mulanya membatasi usia capres-maupun cawapres 40 tahun. Namun pertarungan di MK memenangkan Gibran, yang diloloskan meski usianya masih 36 tahun.
Tumbal Politik: Ketua MK hingga Semua Komisioner KPU
Kemenangan Gibran dihiasi rentetan sanksi hingga pemecatan sejumlah pejabat pemerintahan. Dua di antaranya yang mendapat perhatian luas publik adalah pemecatan Anwar Usman dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Anwar Usman dipecat dari jabatannya oleh Majelis Kehormatan MK karena keterlibatannya ikut dalam keputusan memuluskan perubahan pasal UU Pemilu, yang mengubah syarat cawapres tak mesti berusia 40 tahun.
Anwar dipecat karena keterlibatannya yang membawa konflik kepentingan. Anwar merupakan paman dari Gibran. Selain Anwar Usman, semua Hakim MK juga diberi peringatan keras atas putusan tersebut.
Gibran yang menjadi cawapres juga membuat semua komisioner KPU diberi sanksi keras oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari bersama komisioner lainnya disanksi keras DKPP karena meloloskan Gibran menjadi cawapres, tanpa mengubah lebih dulu peraturan KPU (PKPU) yang disesuaikan dengan aturan UU Pemilu berkaitan syarat cawapres yang telah diubah oleh MK.
(ain)