Ada Tilang, Simak Ganjil Genap Tol Cikampek saat Mudik Lebaran
Redaksi
19 March 2024 11:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri akan menerapkan aturan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap pada periode mudik dan balik Lebaran 2024.
Para pemudik harus memantau pemberlakuan aturan ini agar tak terkena tilang elektronik dan mengalami kendala saat pulang kampung untuk merayakan Idulfitri 1445 Hijriah.
"Kami tempatkan kamera ETLE mobile di gerbang-gerbang tol yang memang diberlakukan pembatasan melalui ganjil genap," kata Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Aan Suhanan dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (19/3/2024).
Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah sistem teknologi yang diterapkan kepolisian untuk merekam pelanggaran lalu lintas pada sebuah ruas jalan. Kamera ETLE statis pun tersebar di sejumlah titik jalan ibu kota yang menerapkan aturan ganjil-genap pada 26 ruas jalan selama hari kerja.
Pada masa mudik dan balik lebaran 2024, Korlantas Polri akan menerapkan aturan ganjil genap pada sejumlah ruas jalan tol Jakarta-Cikampek. Pada arus mudik, pembatasan ganjil-genap akan diterapkan pada kilometer 0 atau KM 0 hingga KM 141 [arah cikampek]. Sedangkan pada arus balik, pembatasan ganjil-genap dipindah pada ruas KM 414 hingga KM 0 [arah Jakarta].