Logo Bloomberg Technoz

SERD merupakan entitas anak usaha PT Supreme Energy, yang merupakan perusahaan produsen energi panas bumi di Indonesia sejak 2008 lalu, yang sahamnya juga dimiliki oleh Inpex, Sumitomo Corporation, Marubeni Corp, dan Tohoku Electric Power Co Inc.

Berdasarkan laman perusahaannya, SERD saat ini mengoperasikan pembangkit panas bumi dengan kapasitas 2 x 49 megawatt (MW) berlokasi di wilayah kerja panas bumi (WKP) Rantau Dedap, Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam dan Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan.

Sementara itu, EPN sendiri merupakan perusahaan entitas UNTR, yang juga milik Astra Group dalam bidang penyediaan dan pembangkit listrik bertenaga surya, hidro, hingga batu bara yang asetnya tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Rinciannya, 4 PLTS beroperasi di Pulau Jawa, dan 39 di Jabodetabek. Kemudian 3 PLTS di Kalimantan, dan PLTS Martabe di Sumatera.

(ibn/dhf)

No more pages