Pertimbangan Utama Perintah Divestasi TikTok: Keamanan Data AS
Redaksi
19 March 2024 11:20
Bloomberg, Pemerintah Amerika Serikat (AS) tetap menginginkan TikTok terus beroperasi namun tetap wajib divestasi oleh pemiliknya, ByteDance Ltd, yang berkedudukan di Beijing, China.
Pertempuran atas TikTok merupakan salah satu dari beberapa bidang dalam kampanye yang lebih luas oleh Departemen Kehakiman yang menurut para pejabat ditujukan untuk mencegah China, Rusia, Iran, dan musuh-musuh lainnya menggunakan teknologi dan data dengan cara yang ilegal atau berbahaya, terutama dalam hal risiko kecerdasan buatan.
“Apa yang telah kami lihat adalah aset yang dicari oleh musuh-musuh kami bukanlah institusi fisiknya,” ujar Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco. “Aset adalah data itu sendiri.”
Monaco dan pejabat keamanan nasional lainnya memperingatkan bahwa TikTok tunduk pada undang-undang keamanan nasional China, dimana dapat mewajibkan penyerahan data dan algoritma kepada negara.
Keterikatan itu menjadikan Beijing dapat memperoleh banyak informasi tentang pengguna AS atau menggunakan aplikasi tersebut untuk mempengaruhi politik Amerika.