Menakar Peluang Aplikasi TikTok Dilarang di Amerika Serikat (AS)
Redaksi
19 March 2024 10:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Upaya DPR Amerika Serikat (AS) melarang TikTok beroperasi menunjukkan kekhawatiran terhadap penyalahgunaan data oleh pemerintah China, melalui ByteDance selaku induk TikTok.
Praktisi media sosial Marc Berkman, menjelaskan secara teori memang ada ancaman keamanan nasional. ByteDance adalah pemilik TikTok dan beroperasi di China, berarti juga dimiliki oleh pemerintah setempat.
“Itu menciptakan beberapa masalah keamanan nasional yang mungkin sangat serius dan Kongres telah mengadopsinya,” jelas Berkman yang juga menjabat CEO di Organizations for Social Media Safety dilansir The Street, Selasa (19/3/2024).
AS berpeluang menjadi negara ke-14 yang melarang beroperasinya TikTok, jika Senat AS benar-benar meloloskan RUU. Aturan ini bertujuan melindungi warga AS dari sebuah aplikasi yang dimiliki oleh asing.
RUU yang telah disahkan DPR menyerukan divestasi dalam waktu enam bulan, tetapi beberapa senator, termasuk Richard Blumenthal dari Connecticut, mengatakan bahwa itu mungkin tidak cukup waktu untuk mendapatkan pembeli.