AS & Jepang Peringatkan Penggunaan Senjata Nuklir di Luar Angkasa
News
19 March 2024 09:10
Augusta Saraiva - Bloomberg News
Bloomberg, Amerika Serikat dan Jepang mengajukan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang akan memperingatkan negara-negara agar tidak menempatkan senjata nuklir di orbit, seiring dengan meningkatnya tekanan terhadap Rusia untuk membatalkan rencana potensial untuk menempatkan hulu ledak di luar angkasa.
Resolusi tersebut menggarisbawahi bahwa negara-negara "tidak boleh mengembangkan senjata nuklir atau senjata pemusnah massal lainnya yang dirancang untuk ditempatkan di orbit," menurut draf yang dilihat oleh Bloomberg News.
Resolusi ini juga menegaskan kembali harapan bahwa negara-negara harus "sepenuhnya mematuhi" kewajiban mereka di bawah Perjanjian Luar Angkasa Luar tahun 1967, yang melarang senjata nuklir di orbit.
Hal itu termasuk penyebaran "benda-benda yang membawa senjata nuklir atau senjata pemusnah massal lainnya, atau menempatkan senjata semacam itu di luar angkasa dengan cara apa pun," kata dokumen tersebut.