Logo Bloomberg Technoz

Jadwal & Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Redaksi
19 March 2024 05:30

Polisi melakukan sistem buka-tutup jalan KTT ASEAN di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (4/9/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Polisi melakukan sistem buka-tutup jalan KTT ASEAN di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (4/9/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kebijakan ganjil genap Jakarta telah menjadi salah satu langkah strategis untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di ibu kota. Dengan mengatur kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil atau genap, pemerintah berupaya mengendalikan jumlah kendaraan yang beroperasi di beberapa ruas jalan utama.

Prinsip dasar dari kebijakan ganjil genap di Jakarta sangatlah sederhana. Mobil dengan nomor pelat ganjil diperbolehkan melintasi jalan tertentu pada tanggal ganjil, sementara kendaraan dengan nomor pelat genap diizinkan pada tanggal genap.

Sebagai contoh, pada hari ini, Selasa, 19 Maret 2024, hanya mobil dengan nomor plat ganjil yang diperbolehkan melintas di jalan yang terkena aturan ganjil genap di Jakarta. Sementara itu, pada 18 Maret 2024, hanya mobil dengan nomor pelat genap yang boleh melintas.

Kendaraan melintas di kawasan tilang elektronik di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta,Kamis (26/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Periode Waktu Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Aturan ganjil genap di Jakarta diberlakukan dalam dua periode utama setiap harinya. Periode pagi dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, sementara periode sore/malam berlangsung dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Di luar periode-periode tersebut, kendaraan dengan nomor plat ganjil masih diizinkan untuk melintas di jalan-jalan yang termasuk dalam aturan ganjil genap Jakarta.