Bawaslu Kebut Pemerikaan Pelanggaran Pemilu Sebelum 20 Maret
Muhammad Fikri
18 March 2024 20:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty, mengatakan saat ini Bawaslu sedang mempercepat pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi pada Pemilu 2024.
“Saat ini memang di Bawaslu sedang berproses, ada beberapa perkara, yang kemudian menyampaikan keberatan ditindaklanjuti dengan melakukan pelaporan, baik administrasi yang sifatnya administrasi cepat maupun administrasi biasa," ucap Lolly di Gedung KPU RI, Senin (18/3/2024).
Bawaslu juga memiliki target untuk menuntaskan persidangan perihal pelanggaran sebelum ditetapkannya hasil pemilu pada tanggal 20 Maret 2024 mendatang.
“Dalam konteks ini kami berupaya untuk bisa dilakukan pengambilan keputusan secepatnya sebelum tanggal 20 [Maret] sebelum penetapan makanya seluruhnya kita lakukan cepat persidangan juga tidak hanya dilakukan pada hari kerja tapi juga kami lakukan di hari libur,” jelas Lolly.
Lolly menambahkan, Bawaslu akan menggelar sidang dengan agenda pembuktian sebagai yang teradu, KPU RI.