Agung menambahkan HBA dibentuk dari rata-rata realisasi harga jual batu bara dua bulan sebelumnya, dengan proporsi 70% dari realisasi harga satu bulan sebelumnya.
Di samping itu, pembentukan HBA diambil dari 30% realisasi harga dua bulan sebelumnya berdasarkan data realisasi penjualan batu bara yang disampaikan oleh Badan Usaha Pertambangan pada saat pemenuhan kewajiban pembayaran royalti batu bara.
Mengacu beleid baru tersebut, Kementerian ESDM pun telah menetapkan HBA Bulan Maret 2023. Pertama, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,58%, total sulphur 0,71%, dan ash 7,58% ditetapkan pada angka US$ 283,08 per ton.
"Harga ini digunakan sebagai HBA acuan selama bulan Maret ini dalam penentuan tarif royalti dan pada perhitungan HPB kalori lebih dari 6000 kcal/kg GAR," ungkap Agung.
Selanjutnya, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 5.200 kcal/kg GAR, total moisture 23,12% total sulphur 0,69%, dan ash 6%. dipatok US$ 136,70 per ton.
Terakhir, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 4.200 kcal/kg GAR, total moisture 35,29%, total sulphur 0,2% dan ash 4,21% diperoleh angka sebesar US$ 102,26 per ton.
(rez/ggq)