Dalam laporan Financial Times, ByteDance menikmati keuntungan hasil bisnis TikTok secara global mencapai US$120 miliar tahun lalu.
Baca Juga: TikTok Jadi Isu Keamanan AS vs China
Sandungan terbaru TikTok adalah DPR AS yang baru mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang TikTok di AS. Jika RUU kemudian masuk Kongres dan disepakati secara aklamasi oleh DPR dan Senat, maka TikTok akan stop operasi.
Dampak terburuk bagi TikTok saat aturan berlaku maka aplikasi akan dilarang, baik melalui toko aplikasi AS seperti yang dijalankan oleh Apple Inc dan Google dari Alphabet Inc, ataupun penyelenggara jasa internet (ISP).
DPR membuka opsi TikTok tidak dilarang asalkan menjual entitas di wilayah hukum AS. Ide ini pernah dibahas lewat penjajakan jual beli aset Amerikanya kepada Oracle Corp pada era pemerintahan Presiden Donald Trump.
DPR membawa isu keamanan data. Bahwa 170 juta penggunanya di AS akan dimanfaatkan oleh pemerintah China, lewat skenario; pengumpulan data, memata-matai, dan menjalankan operasi memengaruhi.
Hal selalu dibantah CEO TikTok Shou Chew, kala DPR AS mengatakan aplikasi perusahaan mirip ‘Kuda Troya’ yang bisa memberi kemampuan pada China memanipulasi pemikiran warga AS.
“Saya tegaskan: ByteDance bukan agen China atau negara lain,” kata Chew dalam rapat dengar pendapat. Terlebih perusahaan, lanjt Chew sudah memindahkan data server pengguna AS, yang dianggap sensitif, ke aset milik Oracle di Austin, Texas — dalam operasi yang dikenal dengan nama Project Texas. TikTok juga mengatakan source code boleh dikaji oleh pihak ketiga.
(wep)