Jaksa agung memperingatkan enam perusahaan lainnya yang kabarnya telah masuk dalam daftar laporan analisis tim terpadu. Keenamnya juga berpotensi akan dilaporkan ke Jampidsus untuk diusut sebagai kasus korupsi.
Tim Terpadu dikabarkan memasukkan enam perusahaan tersebut sebagai bagian dari penyerahan tahap kedua kepada kejaksaan. Total kerugian negara yang ditimbulkan lebih dari Rp3 triliun.
"Tolong ini [rekomendasi Tim Terpadu] dilaksanakan sebelum nanti akan penyerahan tahap duanya," kata Burhanuddin.
(fik/frg)
No more pages