Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin mengatakan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) akan memulai penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi atau fraud pemberian fasilitas kredit pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kejaksaan menerima laporan analisis dari Tim Terpadu yang terdiri dari LPEI, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Mereka menemukan empat perusahaan penerima kredit atau debitur melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

"Tahap pertama ini totalnya sekitar Rp2,5 Triliun," kata ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (17/3/2024).

Menurut dia, para debitur ini diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan fraud sejak 2019. Empat perusahaan tersebut bergerak pada bidang ekspor kelapa sawit, batu bara, nikel, dan usaha perkapalan.

Secara lebih detil, perusahaan berinisial RII diduga telah melakukan korupsi dengan nilai Rp1,8 triliun; SMS sebesar Rp216 miliar; SPV sebesar Rp144 miliar; dan PRS sebesar Rp305 miliar.

Menurut jaksa agung, tim penyidik akan lebih dulu melakukan analisa dan pemeriksaan berdasarkan laporan dari tim terpadu. Korps Adhyaksa tersebut baru akan menentukan status kasus dan para debitur tersebut usai proses pemeriksaan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, kasus ini terbongkat usai empat lembaga membentuk tim terpadu dalam upaya penataan kelola LPEI. Dalam proses tersebut, tim kemudian menemukan sejumlah kredit macet.

Pada awalnya, tim terpadu akan menyerahkan kasus tersebut kepada Jamdatun untuk ditempuh proses hukum dan upaya mengembalikan keuangan negara. Akan tetapi, dalam proses pemeriksaan ternyata ditemukan sejumlah indikasi terjadinya tindak pidana korupsi.

"Kita sedang berusaha melakukan bersih-bersih dengan Tim Terpadu yang beranggota LPEI, BPKP, Jamdatun, dan Inspektorat kemenku. Kami telah menerima laporan penelitian tentang kredit-kredit bermasalah," kata Srimulyani.

"Terutama kredit bermasalah terutama terindikasi fraud, atau dugaan pidana yang dilakukan debitur tersebut."

Menurut dia, pemerintah ingin LPEI bisa menjalankan misinya untuk mendorong ekonomi indonesia dari kegiatan ekspor. Kegiatan ini sangat penting untuk kegiatan ekonomi dan peran Indonesia pada pasar dunia.

LPEI pun berdiri dalam semangat meningkatkan daya saing dan kompetisi barang atau produk Indonesia di pasar global. Hal ini baru bisa terwujud jika ada komitmen untuk memiliki tata kelola keuangan yang baik, anti korupsi, dan anti konflik kepentingan.

(fik/frg)

No more pages