Kemenkeu Klaim THR dan Gaji ke-13 PNS Dongkrak Ekonomi 5,2%
Redaksi
18 March 2024 09:57
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PSN), mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi 2024 mencapai 5,2%, sejalan dengan target pemerintah.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu berharap penyaluran THR dan gaji ke-13 dengan tunjangan kinerja 100% dapat mendorong aktivitas konsumsi masyarakat, sehingga memperkuat perekonomian nasional sesuai prospek pemerintah.
“Harapannya pemberian THR dan gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para ASN, TNI, Polri, dan pensiunan agar berdampak positif bagi perekonomian nasional,” kata Febrio dalam keterangan tertulis yang diterima Bloomberg Technoz, Senin (18/3/2024).
Perekonomian Indonesia terus berangsur membaik setelah mengalami kontraksi pada masa pandemi Covid-19. Ekonomi terkontraksi 2,07% (Year-on-Year/YoY) pada 2020. Kemudian, berangsur pulih hingga mencapai 5,05% yoy pada 2023, terutama ditopang konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar dalam perekonomian.
Febrio menjelaskan perbaikan kinerja ekonomi secara langsung berdampak pada kondisi keuangan negara. Hal ini memungkinkan pemerintah menerapkan berbagai strategi kebijakan untuk mengatasi berbagai risiko dan terus mendorong pemulihan ekonomi yang lebih kuat.