Meski begitu, tak banyak beredar sosok latar belakang Pria berusia 82 tahun tersebut, mulai dari sepak terjang pendidikan hingga awal mula perjalanan karirnya.
Namun, perusahaannya, Indosurya Group pun diketahui memiliki beberapa anak usaha yang juga bergerak dalam bidang pembiayaan hingga investasi.
Salah satunya, Indosurya Inti Finance yang kemudian terseret masalah hukum dan sempat berganti nama menjadi PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia
Pemilik awal Indosurya Inti Finance adalah Surya Effendy sebesar 51% dan 49% merupakan porsi kepemilikan anaknya, yakni Henry Surya
Henry Surya kemudian dijadikan tersangka kasus Koperasi Simpan Pinjam (ISP) Indosurya pada April 2020. Usai penetapan tersangka ini, saham Henry Surya dialihkan sehingga Surya Effendy memiliki 99% saham Indosurya Inti Finance.
KSP Indosurya didirikan oleh Henry Surya. Kasus KSP Indosurya dimulai sejak adanya laporan ke Bareskrim Polri pada 2020. Saat itu, Henry Surya yang merupakan pemilik KSP Indosurya langsung diamankan oleh Bareskrim Polri.
Lalu pada pertengahan 2023, Henry Surya pun ditetapkan bersalah dan divonis 18 tahun penjara oleh Mahkamah Agung, setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajukan kasasi.
(ibn/dhf)