Agensi berita Yonhap melaporkan pada bulan Februari bahwa insinyur Indonesia tersebut tertangkap mencoba membawa perangkat penyimpanan USB dengan data jet tempur, dan sejak itu dilarang meninggalkan Korea Selatan. (bbn) TAG WNIIndonesiakorea selatanPesawat TempurpesawatKemenlu No more pages ← Prev article